hasilkaji banding puskesmas by alhamwahyudin. hasil kaji banding puskesmas. Buka menu navigasi. Tutup saran Cari Cari. id Change Language Ubah Bahasa. close menu Bahasa. English; español; português; Deutsch; français;
KERANGKA ACUAN KEGIATAN Term Of Reference KAJI BANDING AKREDITASI PUSKESMAS UPT PUSKESMAS DTP WADO Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS DTP WADO Jln. RayaWado [email protected] KERANGKA ACUAN KAJI BANDING AKREDITASI PUSKESMAS UPT PUSKESMAS RAWAT INAP WADO KECAMATAN WADO KABUPATEN SUMEDANG I. PENDAHULUAN Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota UPT Puskesmas berperan menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional DinKes Kab/Kota dan merupakan unit pelaksana tingkat pertama serta ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia. UPT Puskesmas Rawat Inap Wado sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014, UPT Puskesmas Rawat Wado menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama FKTP merupakan pengakuan yang diberikan oleh Lembaga Independen penyelenggaraan akreditasi yang ditetapkan oleh menteri setelah memenuhi standar akreditasi yang berlaku berdasarkan rekomendasi surveyor pada survey akreditasi di lapangan. Tuntutan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu menjadi salah satu daya pacu fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama untuk berlomba dalam pengakuan bagi kualitas pelayanan kesehatan. Sehingga akreditasi puskesmas sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama II. LATAR BELAKANG Untuk mencapai tujuan pembagunan kesehatan nasional, diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas, yang merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal diperlukan adanya pengelolaan organisasi puskesmas secara baik yang meliputi kinerja pelayanan, proses pelayanan, serta sumber daya yang digunakan. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien di puskesmas serta menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu. Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskemas, diperlukan adanya penilaian oleh fihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan, yaitu melalui mekanisme akreditasi. Akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional Pasal 6 ayat 2. Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi. III. Tujuan 1. Tujuan Umum Melakukan kaji banding mengenai akreditasi puskesmas yang terdiri dari tim admen, tim mutu, tim UKM dan tim UKP. 2. Tujuan Khusus a. Melakukan survey fisik berkaitan dengan kegiatan Puskesmas b. Melakukan dokumentasi-dokumentasi kegiatan Puskesmas c. Mengetahui kendala-kendala kegiatan Puskesmas d. Melakukan kaji banding kegiatan Puskesmas yang sudah ter-akreditasi IV. Dasar Hukum Dasar hukum akreditasi adalah 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional Pasal 6 ayat 2. 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas V. No 1 KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan Pokok Penyusunan Instrumen Kaji Banding Rincian Kegiatan Pokok 1. Menyusun instrumen kaji banding untuk kegiatan UKM 2. Menyusun instrumen kaji banding untuk kegiatan UKM 3. Menyusun instrumen kaji banding untuk kegiatan UKP 3. Menyusun instrumen kaji banding untuk kegiatan Admin Pelaksanaan Kaji Banding 1. Mengajukan permohonan pelaksanaan kaji banding 2. Menyiapkan tim yang akan melaksanakan kaji banding 3. Melakukan wawancara dan melihat dokumen kegiatan Laporan Pelaksanaan Kaji 1. Membuat Laporan pelaksaan kaji banding Banding Evaluasi Kaji Banding 1. Melakukan evaluasi kaji banding 2. Melakukan analisa terhadap kegiatan kaji banding 1. Membuat rencana tindak lanjut dalam rangka perbaikan upaya Rencana tindak lanjut kegiatan puskesmas hasil kaji banding 2 3 4 5 2. Menentukan penanggung jawab pelaksana tindak lanjut VI. VII. WAKTU PELAKSANAAN Hari Kamis TanggaL 21 Desember 2017 TEMPAT PELAKSANAAN UPT Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari VIII. BIAYA Pembiayaan yang diperlukan untuk kegiatan Kaji Banding bersumber dari Peningkatan Pelayanan Masyarakat BPJS. Yang terdiri dari 1. Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah IX. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Cara melaksanakan kegiatan kaji banding adalah dengan 1. Membentuk tim yang terdiri dari, Tim Mutu, Tim Admen, Tim UKP, dan Tim UKM. 2. Melakukan Wawancara dengan penanggung jawab Admen, Mutu, UKP, dan UKM 3. Observasi hasil kegiatan dan dokumentasi yang telah ter-akreditasi. X. SASARAN 1. Tercapainya instrument kaji banding 2. Terlaksananya kegiatan kaji banding 3. Terlaksananya laporan pelaksanaan kaji banding 4. Tercapainya rencana tindak lanjut kaji banding XI. JADWAL PELAKSANAAN KAJI BANDING No 1 2 3 4 5 XII. Kegiatan Pokok Penyusunan Instrumen Kaji Banding Pelaksanaan Kaji Banding Laporan Pelaksanaan Kaji Banding Evaluasi Kaji Banding Rencana tindak lanjut hasil kaji banding Desember 2016 EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi kegiatan dilakukan pada saat persiapan proses dan akhir kegiatan,dengan pelaporan pelaksanaan kaji banding. XIII. PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Dilakukan pencatatan terhadap hasil-hasil yang dicapai dari hasil kaji banding. Dilakukan pelaporan hasil analisa kaji banding oleh penanggungjawab kegiatan kepada kepala puskesmas. Mengetahui, Sumedang,…. ………………….. Kepala UPT Puskesmas DTP Wado Bendahara BLUD Acid Sobana,SKM, NIP. 19650504 198703 1 011 WarmahKuswayati,AMKG NIP. 19660507 199202 2 001
\n \n \nhasil kaji banding puskesmas

mempunyaihak untuk memperoleh pelayanan yang bermutu dan aman; bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Puskesmas Tanah Sareal perlu disusun kebijakan mutu dan keselamatan pasien; Keselamatan Pasien di Sarana Pelayanan Kesehatan: Upaya yang dirancang untuk: mencegah terjadinya adverse outcomes sebagai akibat tindakan yang tidak aman" atau "kondisi laten" Kaji Banding Pengertian Kaji banding adalah suatu kegiatan meninjau suatu tempat yang menjalankan

0% found this document useful 0 votes19 views4 pagesCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes19 views4 pagesLaporan Hasil Kaji Banding Puskesmas KotabaruJump to Page You are on page 1of 4 You're Reading a Free Preview Page 3 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.

Melakukanwawancara dan melihat dokumen kegiatan Laporan Pelaksanaan Kaji 1. Membuat Laporan pelaksaan kaji banding Banding Evaluasi Kaji Banding 1. Melakukan evaluasi kaji banding 2. Melakukan analisa terhadap kegiatan kaji banding 1. Membuat rencana tindak lanjut dalam rangka perbaikan upaya Rencana tindak lanjut kegiatan puskesmas hasil kaji banding

Dalam rangka mencapai visi dan misi puskesmas harus melakukan peningkatan mutu dan kinerja untuk mencapai pelayanan kesehatan yang berkualitas, Kegiatan Kaji banding merupakan kesempatan untuk belajar dari pengelolaan dan pelaksanaan di puskesmas lain dan akan memeri manfaat bagi kedua belah pihak untuk perbaikan pelaksanaan upaya / kegiatan puskesmas. Kegiatan kaji banding juga merupakan syarat terwujudnya akreditasi. Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen resiko dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi. Pada Tanggal 23 Oktober s/d 25 Oktober 2019, 10 Staf UPTD Puskesmas II Dinas Kesehatan Kec Denpasar Barat melaksanakan Kaji Banding Ke Kota Surabaya dengan mengunjungi UPTD Puskesmas Simomulyo. Puskesmas Simomulyo yang terletak di Kota Surabaya sudah terakreditasi Paripurna. Setelah melakukan kaji banding maka kepala Puskemas melaksanakan pertemuan kepada seluruh staff untuk sosialisasi mengenai hasil kaji banding tersebut. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan UPTD Puskesmas II Denpasar Barat pada Hari Rabu Tanggal 30 Oktober 2019. Banyak ilmu yang diperoleh oleh staf UPTD Puskesmas II Denbar selama melakukan kaji bading di UPTD Puskesmas Simomulyo Surabaya, mulai dari keselamatan pasien, peningkatan mutu dalam pelayanan,dll. Dengan sudah melaksanakan kaji banding ini diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kinerja dalam pelayanan pasien untuk menjadi lebih baik lagi.

TujuanKhusus - Menggali dan membandingkan proses pelayanan klinis, pelaksanaan kegiatan UKM, inovasi, pencapaian kinerja serta sistem manajemen puskesmas. - Melakukan kaji banding proses dan kegiatan pelayanan UKM di puskesmas. - Mengadopsi serta mengadaptasi nilai-nilai keunggulan yang didapatkan dari hasil kaji banding. C. Cara Melaksanakan Kegiatan Kaji Banding - Pengamatan - Diskusi - Wawancara - Ppenggandaan Dokumen. D. Sasaran - Kepala Puskesmas, - Semua penanggungjawab Admen, UKM dan UKP

LAPORAN HASIL KEGIATAN STUDY BANDING PELAKSANAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH BLUD DINAS KESEHATAN KABUPATEN PANDEGLANG KE DINAS KESEHATAN KABUPATEN GIANYAR PROVINSI BALI DINAS KESEHATAN KABUPATEN PANDEGLANG PROVINSI BANTEN TAHUN 2014 PENDAHULUAN I. Latar Belakang Reformasi keuangan negara mengamanatkan pergeseran sistem penganggaran dari tradisional menjadi pengganggaran berbasis kinerja, agar penggunaan dana pemerintah menjadi berorientasi pada output. Perubahan ini sangat penting karena kebutuhan dana yang makin tinggi tetapi sumber daya pemerintah terbatas. Penganggaran ini dilaksanakan oleh pemerintahan modern di berbagai negara. Mewirausahakan pemerintah enterprising the government adalah paradigma untuk mendorong peningkatan pelayanan oleh pemerintah. Penganggaran berbasis kinerja dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sedangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 68 dan Pasal 69 memberikan arahan baru bahwa instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan mengutamakan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas. Prinsip-prinsip pokok yang tertuang dalam kedua undang-undang tersebut menjadi dasar instansi pemerintah untuk menerapkan pengelolaan keuangan BLU. BLU diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam pembaharuan manajemen keuangan sektor publik, demi meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. BLU diperlukan dengan pertimbangan dapat dilakukan peningkatan pelayanan instansi Pemerintah kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan Bangsa, Instansi Pemerintah dapat memperoleh fleksibilits dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktifitas dengan menerapkan praktik bisnis yang sehat, dan dapat dilakukan pengamanan astas aset negara yang dikelola instansi terkait. Sebagai tindak lanjut peraturan di atas, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang menjadi dasar dalam penerapan pengelolaan keuangan bagi Badan Layanan Umum Daerah BLUD. Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah yang ingin menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan – Badan Layanan Umum Daerah PPK-BLUD harus memenuhi persyaratan subtantif, teknis dan administratif. Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang sebagai SKPD yang membawahi 36 UPT Puskesmas menilai penerapan BLUD perlu dilaksanakan dan diterapkan serta menjadikan UPT Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah untuk peningkatan pelayanan Instansi dilingkungan Dinas Kesehatan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat dan memberikan keleluasaan pada UPT Puskesmas dalam pengelolaan Aset dan keuangan. Maka dengan itu dilakukan Study Banding ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang telah melaksanakan proses pengalihan UPT Kesmas Menjadi PPKBLUD. Yang dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 4 Juni 2014 s/d 6 Juni 2014. II. KONDISI KABUPATEN PANDEGLANG 1. Letak Geografis Kabupaten Pandeglang secara geografis terletak pada 6 021 - 7010’ Lintang Selatan dan 104048’’-106011’ Bujur Timur, memiliki luas Km2 ha, atau 29,98% dari luas Provinsi Banten. Kota Pandeglang sebagai Ibukota Kabupaten terletak pada jarak 23 km dari Ibukota Propinsi Banten Serang dan 111 km Ibukota Negara, bulan juli 2007 Kabupaten Pandeglang dibagi menjadi 35 kecamatan dengan duatambahan kecamatan yaitu Kecamatan Majasari dan Kecamatan Sobang. Kecamatan Cikeusik merupakan kecamatan terluas sekitar 322,76 km2 sedangkan kecamatan Labuan merupakan kecamatan terkecil dengan luas sekitar 15,66 km2. Secara umum keadaan morfologi Kabupaten Pandeglang terbagi atas empat kelompok besar, yaitu 1. Morfologi Mendatar 2. Morfologi Lembah 3. Morfologi Perbukitan 4. Morfologi Perbukitan Terjal Wilayah administrasipemerintahanKabupatenPandeglangterdiridariwilayahadminist rasiKecamatansebanyak 35 Kecamatan, wilayahDesasebanyak 326 desa dan 13 Kelurahan, dengan batas-batas administrasi  Sebelahutara KabupatenSerang  Sebelahselatan Samudera Indonesia  Sebelahbarat SelatSunda  Sebelahtimur KabupatenLebak Dari 35 Kecamatan wilayahadministrasipemerintahanKabupatenPandeglang, sarana Puskesmas sebanyak36sarana Puskesmas, dengan titik sarana puskesmas sebagai berikut Carita Jiput Labuan Cadasari Mandalaw angi Pulos ari Suk aratu Cikole Kd. Menes Bangkonol Pagadunga Kadom Hej Banjar n Cipeucang as Sak eti o Mekarjaya Cimanuk Cikedal Cisat a Pagelaran Bojong Panim bang Pat ia Pic ung Perdana Sindangresm i Sobang Cigeulis Angs ana Munjul Sum ur Cimanggu Cibaliung Cikeus ik Cibitung SumberData Sub. Bag. KesehatanKabupatenPandeglang Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dinas 2. Kependudukan Salah satu sumber data kependudukan adalah Sensus Penduduk yang dilakukan oleh BPS atas nama Pemerintah setiap sepuluh tahun sekali yang jatuh pada tahun yang berakhiran dengan angka nol. Dasar hukum yang melandasinya adalah Undang-undang nomor 06 tahun 1997 tentang Statistik. Sumber lain adalah registrasi penduduk dan survei kependudukan. Registrasi penduduk dilaksanakan oleh kantor desa/kelurahan yang dikumpulkan setiap bulan berdasarkan Kepres nomor 52 tahun 1977. Dengan demikian data registrasi penduduk ini memiliki keterkaitan dengan tertib administrasi di desa/kelurahan. Hingga kini data statistik yang dihasilkan melalui registrasi belum dapat digunakan sebagai pembanding terhadap informasi yang diperoleh melalui sensus atau survei secara baik, walau demikian keterangan dari registrasi penduduk ini tetap berguna untuk mengikuti perkembangan kependudukan yang diharapkan muncul setiap tahun, sehingga informasi tersebut sangat berarti pada tahun-tahun antara dua sensus penduduk. 1. Jumlah, Distribusi, Persebaran dan Kepadatan Penduduk Berdasarkan data dari BPS penduduk Kabupaten Pandeglang pada tahun 2013 tercatat sebanyak dan perempuan sebanyak dengan rasio jenis kelamin sebesar Sebaran penduduk yang terdiri dari laki-laki relatif 105,09. tidak merata, Kecamatan dengan penduduk terbanyak yaitu kecamatan labuan dan penduduk terkecil yaitu kecamatan Keroncong, sementara untuk kepadatan penduduk berdasarkan prediksi BPS untuk tahun 2011 tercatat 422/km2. Berdasarkan hasil sensus penduduk pada tahun 2011, jumlah penduduk Kabupaten Pandeglang tercatat sebanyak 1,162,123jiwa. Selama periode 1990-2000 rata-rata LPP menunjukan angka sekitar 2,14% per tahun, sedangkan pada periode 2000-2010 rata-rata LPP mancapai 1,30%, berdasarkan data LPP di atas dimana pada periode 2000-2009 angkanya lebih kecil dibandingkan periode sebelumnya dan tahun 2011 sebesar Masalah kependudukan yang tampak terlihat secara kasat mata di Kabupaten Pandeglang adalah sebaran penduduk yang tidak merata. Persebaran penduduk yang tidak merata akan terkait dengan akses penduduk terhadap daya dukung lingkungan baik fisik maupun sosial yang tidak berimbang. Contoh nyata adalah perbedaan persebaran penduduk pada daerah perkotaan Urban dan pedesaan rural. Dampak dari ketidakseimbangan sebaran penduduk tersebut berakibat pada perbedaan tingkat kemudahan akses penduduk terhadap berbagai fasilitas baik fisik maupun sosial antara penduduk perkotaan dengan penduduk di pedesaan. Dengan luas wilayah sebesar km 2 dan jumlah penduduk sebanyak 1,162,123orang Data BPS, maka pada tahun 2011 setiap km2 wilayah di Kabupaten Pandeglang rata-rata ditempati oleh 423 jiwa. Kecamatan dengan kepadatan penduduk paling besar adalah Kecamatan Labuan per km2, sedangkan Kecamatan paling kecil kepadatan penduduknya adalah Kecamatan Sumur, yaitu 89 jiwa per km 2 data tahun 2011. 2. Tingkat Pendidikan Pendidikan merupakan salah satu basic needs bagi setiap manusia, sehingga upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia SDM yang merupakan modal penggerak pembangunan Engine Development. Kemampuan baca tulis tercermin dari indikator Angka Melek Huruf. Penduduk berusia 10 tahun ke atas di Kabupaten Pandeglang yang sudah mampu membaca dan menulis huruf latin tahun 2011 mencapai 99,5%, sisanya 0,5% adalah penduduk yang tidak dapat membaca dan menulis buta huruf. Penduduk yang tidak bisa membaca dan menulis sebagian besar terkonsentrasi pada penduduk usia tua, yaitu penduduk yang berumur 45 tahun keatas. Gambaran mengenai perkembangan SDM dapat dilihat dari kualitas pendidikan penduduk usia 10 tahun sekolah anak di Kabupaten Pandeglang dapat terlihat dari Angka Partisipasi Sekolah APS usia SD/ Sederajat, SLTP? Sederajat maupun SLTA/ Sederajat. Angka ini menunjukan partisipasi anak pada usia sekolah yang bersekolah, baik pada usia SD 7-12 tahun, SLTP 13-15 tahun maupun SLTA 16-18 tahun. Angka ini juga menunjukan berapa besar keikutsertaan masyarakat dalam memanfaatkan program pendidikan yang ada. 3. KONDISI KESEHATAN III. SELAYANG PANDANG KABUPATEN GIANYAR 1. Visi Misi Kabupaten Gianyar a. Visi Visi Kabupaten Gianyar“Terwujudnya Gianyar Bersih, Alami, Giat, Berbudaya dan “BAGUS” Sejahtera Menuju Jagadhita”.Jagadhitayaitukemakmuran dan kebahagiaan setiap orang, masyarakat, maupun negara. b. Misi Misi Kabupaten Gianyar 1 Membangun pemerintahan yang bersih, responsif, berintegritas, profesional, dan berjiwa enterpreneur yang berorientasi pada pelayanan publik. 2 Gianyar yang bersih, hijau dan elok berdasarkan penerapan rencana tata ruang secara konsisten dan berwawasan lingkungan untuk mewujudkan gianyar yang alami dan terbebas dari masalah-masalah kependudukan, lingkungan dan sosial. 3 Menumbuhkan ethos dan sikap giat bekerja pada masyarakat dalam mengembangkan ekonomi kreatif dan usaha ekonomi kerakyatan berbasis pada produk unggulan daerah one village one product, melatih dan mengusahakan modal bagi komponen masyarakatuntuk menjadi enterpreneur. 4 Menumbuhkembangkan budaya masyarakat berbasis nilai kearifan lokal yang dapat menumbuhkan religiusitas, disiplin, kerja keras berorientasi pada prestasi dengan meningkatkan peranan desa pekraman, banjar, subak, sekaa dalam menjaga adat, budaya dan agama 5 Membangun pemerintahan yang bersih, responsif, berintegritas, profesional, dan berjiwa enterpreneur yang berorientasi pada pelayanan publik. 2. Letak Geografis Kabupaten Gianyar merupakan salah satu dari 9 Kab/Kota di Bali, terletak di Sebelah Timur Kota dari 7 Kecamatan 6 Kelurahan 64 Desa 505 Dusun/Banjar42 Lingkungan 271 Desa Adat 512 Subak Yeh 46 SubakAbian. Dengan Luas Wilayah 368 Km26,53 % luas wilayah Prov. Bali = Km2. 3. Kondisi Sosial Jumlah Penduduk Kabupaten Gianyar Per Oktober 2013 sebanyak jiwa dengan jumlah Laki-laki jiwa dan jiwa dengan Kepadatan / Km2 , Laju Pertumbuhan pertumbuhan penduduk Kabupaten Gianyar sebesar 2,22%Periode 2010 – Okt 2013. Laju Pertumbuhan Ekonomi & PDRB PerkapitaPertumbuhan ekonomi Gianyar tahun 2006 mengalami perlambatan sebagai dampak Bom Bali II dan kenaikan harga 2010 pencapaian pertumbuhan ekonomi Gianyar 6,11 % meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 5,93% . Pertumbuhan ekonomi Gianyar masih diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi Bali . Meningkatnya pencapaian makro ekonomi Gianyar memberikan trend yang sama pada PDRB per kapita di tahun 2010 mencapai juta meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai juta. 4. Kelembagaan Perangkat Daerah Kelembegaan perangkat Daerah Kabupaten Gianyar Sesuai Perda Tahun 2008 terdiri dari 1. Sekretariat Daerah dengan 5 Staf Ahli, 3 Asisten, 12 Bagian 2. Sekretariat DPRD 3. Inspektorat 4. 8 Lembaga Teknis Daerah terdiri dari Badan Bappeda, Badan Kesbang-Pol & Linmas, Badan PP & KB, BLH, BPMD, BPPT, BKD, BPBDRSUD SanjiwaniKPAD Sat Pol. PP. 5. Dinas – Dinas 15 Dinas 6. Kecamatan 7 dan 6 Kelurahan. 5. Pendapatan Asli Daerah Sektor Unggulan Kabupaten Gianyar adalah pertanian dalam arti luas, Home Industri dan Pariwisata. Perkembangan APBD dan PAD Kab. Gianyar Tahun 2009-2014 TAHUN PAD Rp. Milyar APBD % PAD thd APBD 2009 112,72 749,76 15,03 2010 153,62 806,37 19,05 2011 175,27 903,93 19,39 2012 210,19 1,007 20,88 2013 238,55 21,45 2014 312,16 1,187 26,29 Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan merupakan penyumbang terbesar PAD rata-rata 51,65 % dari Total Pendapatan. APBD Kabupaten Gianyar Periode 2010 S/D 2014 Dalam Juta Rupiah URAIAN 2010 2011 2012 2013 2014 1. PENDAPATAN PAD DANA PERIMBANGA N LAIN-LAIN PENDAPATAN 2. BELANJA BELANJA TIDAK LANGSUNG BELANJA LANGSUNG 6. Pengembangan kawasan pariwisata Sesuai SK Gub. Bali No. 528/1993 ditetapkan 2 kawasan pariwisata yang meliputi a. Kawasan Pariwisata Ubud yg telah berkembang dengan luas Ha. b. SK. Bupati No. 227/2002 Kawasan Pariwisata Lebih dengan luas Ha SK Bupati No. 313/2002. Jumlah Obyek dan Daya Tarik Wisata sebanyak 61 buah tersebar di 7 kecamatan SK. Bupati Gianyar No 402/2008 dengan rincian Fasilitas Pariwisata di wilayah Kabupaten Gianyar FASILITAS PARIWISATA TAHUN 2013 JUMLAH KAPASITAS HOTEL BINTANG 16 599 kamar HOTEL MELATI 195 kamar PONDOK WISATA 794 kamar RESTAURAN 125 seat RUMAH MAKAN 268 seat BAR 97 seat FASILITAS KESEHATAN YGADA DI JENIS FASILITASKESEHATAN 2009 S/D 2010 No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Faskes UPT Kesmas/Puskesmas Puskesmas Pembantu Poskesdes Posyandu UPT Kesehatan Matra UPT Lab. Kesmas UPT Gudang Farmasi Mobil Ambulance/Pusling Mobil Pap Smear Rumah Sakit Umum Jumlah 13 unit 65 unit 70 unit 566 unit 1 unit 1 unit 1 unit 15 unit 1 unit 4 unit IV. HASIL KEGIATAN STUDY BANDING Kegiatan Study Banding ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2014 s/d 6 juni audiensi dengan Dinas Kesehatan dan melakukan kunjungan kerja ke salah satu Puskesmas yaitu Puskesmas Payangan. A. Pengertian BLUD Badan Layanan Umum Daerah adalah SKPD atau Unit SKPD di lingkungan PEMDA yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyedian barang dan / atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan. PPK-BLUD Pola Pengelolaan Keuangan BLUD adalah Pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. B. Tujuan Tujuan Pembentukan PPK-BLUD 1 MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN MASYARAKAT 2 MEMBERIKAN FLEKSIBILITAS DLM PENGELOLAAN KEUANGAN 3 PENERAPAN PRAKTEK BISNIS YANG SEHAT C. Dasar Hukum 1 UU No 1 thn 2004 Tentang Perbendaharaan Negara ps 68, 69 memfokuskan pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat, diberikan FLEKSIBILITAS dalam pola pengelolaan keuangan dengan sebutan BADAN LAYANAN UMUM BLU . 2 PP No 58 thn 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 150 pedoman teknis mengenai pengelolaan keuangan BLUD diatur lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri setelah memperoleh pertimbangan Menteri Keuangan. 3 Permendagri No 61 thn 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD. 4 Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar No 46/SK/2009 Tgl 28 Agustus 2009 Tentang Pembentukan Tim Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah PPK-BLUD Unit Pelaksana Teknis Kesehatan Masyarakat UPT Kesams Di Kabupaten Gianyar . D. Karakteristik BLUD 1 Berkedudukan sebagai lembaga pemerintah bukan kekayaan negara yang dipisahkan 2 Menghasilkan barang / jasa yang seluruhnya / sebagian dijual kepada publik 3 Tidak bertujuan mencari keuntungan laba 4 Dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktifitas a la korporasi 5 Pendapatan dan sumbangan dapat digunakan langsung 6 Pegawai dapat terdiri dari pns dan non-pns 7 Bukan sebagai subyek pajak E. Persayaratan BLUD Untuk dapat menerapkan ppk-blud harus memenuhi 3 tiga persyaratan yaitu 1 Persyaratan teknis 2 Persyaratan substantif, dan 3 Persyaratan administratif Persyaratan Teknis Yaitu Kinerja pelayanan tugas dan fungsinya layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui penerapan PPK-BLUD sebagaimana direkomendasikan oleh SKPD pembina teknis Kinerja keuangan SKPD/UK SKPD yang bersangkutan adalah sehat sebagaimana ditunjukkan dalam dokumen usulan penerapan PPK BLUD Dokumen usulan penerapan PPK BLUD adalah 1 Daftar aset termasuk nilainya, sehingga akan diketahui nilai kekayaan yang dimiliki SKPD/UK SKPD yang akan diusulkan menerapkan PPK BLUD 2 Pendapatannya menunjukkan kecenderungan naik dari tahun ke tahun, sehingga skpd/uk skpd tersebut dapat mandiri 3 Prosentase cost recovery sebesar 60% untuk mengetahui seberapa besar pendapatannya dapat menopang biaya operasional dalam satu tahun anggaran. Persyaratan Substantif Menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi utama yang berhubungan dengan 1 Menyediakan barang/dan atau jasa untuk layanan umum 2 Mengelola wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masy. Atau untuk layanan umum; dan atau 3 Mengelola dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat. Bidang layanan umum yang diselenggarakan bersifat operasional yang menghasilkan semi barang/jasa publik quasi publik goods, Dalam melakukan kegiatannya tidak mengutamakan pencarian keuntungan Persyaratan Administratif 1 Pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, 2 3 4 5 6 keuangan, dan manfaat bagi masyarakat; Pola Tata Kelola; Rencana Strategis Bisnis; Laporan Keuangan Pokok; Standart Pelayanan Minimum; Laporan Audit Terakhir bila telah diaudit atau membuat pernyataan bersedia diaudit secara independen. Kriteria Penetapan PPK BLUD Persyaratan administratif digunakan untuk menentukan skpd/uk skpd dalam menetapkan penerapan ppk-blud secara penuh atau bertahap. Penerapan ppk-blud secara bertahap apabila persyaratan substantif dan teknis terpenuhi tetapi persyaratan administratif belum terpenuhi Suratdan Rencana kaji banding 12. Instrumen kaji banding. 13. Laporan pelaksanaan kaji banding, 14. Hasil evaluasi kegiatan kaji banding Metode Survei Pelayanan Klinis pada Akreditasi Puskesmas Berbagai dokumen yang dipersiapkan di Puskesmas pada survey pelayanan klinis diantaranya adalah : 1. LAPORAN KAJI BANDING TIM AKREDITASI PUSKESMAS CIBUGEL KE PUSKESMAS CIMALAKA Tim akreditasi Puskesmas Cibugel melaksanakan kunjungan kaji banding ke Puskesmas Cimalaka yang telah melaksanakan Akreditasi Puskesmas. Tujuan Menggali dan melihat langsung best practice yang ada di Puskesmas Cimalaka dalam pelaksanaan Akreditasi Puskesmas. Mengetahui lebih mendalam mengenai kegiatan Akreditasi Puskesmas. Mempelajari tentang menyusun kelengkapan pedoman tata naskah terkait dengan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan oleh standar akreditasi. Kegiatan kaji banding dilaksanakan pada tanggal 22 November 2016. Peserta yang mengikuti kegiatan kaji banding dengan jumlah 13 orang terdiri dari Tim Pokja I, II, III dan Tim mutu Akreditasi Puskesmas Cibugel. Kegiatan Kaji banding yaitu 1. Penerimaan oleh Tim Akreditasi Puskesmas Cimalaka. 2. Pemaparan potensi, hambatan dan proses penilaian dalam pelaksanaan Akreditasi di Puskesmas Cimalaka. 3. Diskusi kelompok masing-masing Tim Pokja Puskesmas Cibugel dan Puskesmas Cimalaka. 4. Peninjauan kaji dokumentasi pada masing-masing Pokja Akreditasi. 5. Pengamatan pelayanan tata ruang dan pola pelayanan. Hasil Kaji Banding 1. Hasil Diskusi kelompok Tim Mutu akreditasi Puskesmas Cibugel dengan Tim Mutu Puskesmas Cimalaka - Kepala Puskesmas harus segera membentuk Tim Perencanaan Puskesmas. - Pada tiap-tiap Pokja terdapat anggota Tim Mutu yang bertanggung jawab terhadap kinerja Pokja tersebut. - Membuat perencanaan untuk Lokmin bulanan dan triwulan. - Kotak saran harus segera dibuat dan ditunjuk penanggung jawabnya. 2. Hasil pengamatan pelayanan tata ruang dan pola pelayanan a. Gerbang masuk terdapat plang nama puskesmas b. Area parkir - terdapat plang area parkir - tertata rapi c. Pintu masuk puskesmas - d. e. f. g. h. i. - Terdapat 2 pintu masuk dan keluar, salah satu pintu masuk disesuaikan untuk disabilitas dengan jalan yang miring dan ada pegangan besi. Pintu masuk yg lain terdapat media informasi berjalan. Di depan masing-masing pintu masuk terdapat tempat duduk tunggu pasien. Ruang Tunggu Tempat duduk tunggu pasien tertata rapi menghadap ke meja informasi dan pendaftaran. Alur pelayanan tertempel di dinding di belakang meja informasi. Jenis-jenis dan jadwal pelayanan berbentuk bender terletak di belakang meja informasi sehingga kurang jelas terlihat. Terdapat kotak saran dan kotak puas/tidak puas terbuat dari kotak kayu diletakkan di atas meja. Tempat pendaftaran dan meja informasi Nomor antrian masih menggunakan kartu, belum menggunakan mesin antri. Meja pendaftaran sudah dengan design yang modern. Pasien dan petugas pendaftaran berhadapan langsung tanpa penghalang. Meja informasi berfungsi untuk informasi rujukan dan keterangan sehat. Rekam Medis Terletak di belakang ruang pendaftaran Terdapat lemari khusus untuk rekam medis Poli umum Di depan pintu masuk terdapat plang nama ruangan, nama-nama petugas yang bertugas. Terbagi menjadi 2 ruangan ruangan untuk anamnesa dan ruangan pemeriksaan dokter yg dipisahkan oleh lemari Anamnesa dan pemeriksaan tekanan darah dilakukan oleh perawat yang bertugas 2 orang setelah itu pemeriksaan dokter. Komunikasi internal antar ruangan menggunakan telepon. Terdapat jadwal tugas perawat Poli DOTS Terdapat plang nama ruangan dan nama petugas Ventilasi dan pencahayaan cukup Jadwal Poli DOTS Laboratorium Ruangan luas, pencahayaan cukup, ada ventilasi Ada petugas analis j. Ruang KIA, KB, Imunisasi - Ruang KIA, KB, Imunisasi, MTBS dalam satu ruangan yang terbagi 2 k. Ruang persalinan - Hanya terdapat satu tempat tidur l. Ruang nifas m. Toilet pasien dan toilet karyawan - Bersih - Sudah terdapat pegangan rambat n. Gudang Obat - Terdapat 1 buah kulkas o. Loket Obat - Tertata rapi - Sudah memiliki lemari double lock p. UGD - Ruangan luas - Tidak ada aktivitas pelayanan q. Ruang rapat - Ruangan luas, terdapat meja panjang, papan tulis, komitemen akreditasi, pampangan cakupan, lemari arsip RENCANA PERBAIKAN Tujuan Untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien Rencana Perbaikan dan Penambahan Sarana Prasarana 1. Gerbang Masuk - Plang Jenis-jenis Pelayanan 2. Area Parkir - Plang Area parkir - Penataan Area parkir - Tempat sampah organik anorganik I. Gedung Pelayanan 3. Pintu Masuk - Media informasi berjalan - Pasien atau pelanggan tidak usah membuka alas kaki dengan alasan mengutamakan keselamatan pasien 4. Ruang Tunggu - Penambahan kursi tunggu pasien - Tempat sampah organik anorganik - Papan informasi jadwal pelayanan - Alur Pelayanan - Hak dan kewajiban pasien - Kotak saran terbuat dari bahan yang transparan dengan kertas dan pulpen - Kotak puas dan tidak puas - Maklumat pelayanan - Denah Puskesmas - Jalur evakuasi - Papan penunjuk arah - Dispenser dan gelas plastik sekali pakai 5. Tempat Pendaftaran - Plang nama ruangan dan nama petugas - Mesin antri - Pengeras suara - Petugas pendaftaran dan pasien berhadapan langsung tanpa penghalang - Media informasi brosur, pamflet tentang jenis-jenis pelayanan dan rujukan - Komputer dan printer - Petugas pendaftaran dan portir 6. Rekam medis - Plang nama ruangan dan nama petugas - Ruangan khusus untuk rekam medis - Lemari khusus untuk rekam medis - Petugas rekam medis - Family folder 7. Poli umum - Plang nama ruangan dan nama petugas - Kursi tunggu pasien - Dibagi dua ruangan untuk anamnesa dan pemeriksaan dokter - Ruang periksa dokter 1 tempat tidur, meja dan kursi - Meja anamnesa dan kursi - Meja informasi rujukan dilengkapi dengan komputer dan printer Pengeras suara Lemari arsip Lemari alkes dan obat-obatan Tempat sampah organik dan anorganik Format lembar rujukan interna, pemeriksaan lab, inform konsen tindakan dan rujukan - Jadwal perawat yang bertugas - Schrem tirai pemisah 8. UGD/ Ruang Tindakan - Ruangan UGD/Ruang Tindakan dipisahkan dengan ruang Poli Umum - Plang nama ruangan dan nama petugas - Pintu masuk UGD lebar dapat dilalui oleh brankar dan disesuaikan untuk penyandang disabilitas dengan pegangan rambat - Kursi roda - Kursi tunggu pasien - 3 atau 2 tempat tidur - Wastafel - Meja dan kursi dilengkapi dengan komputer dan printer - Lemari obat emergensi - Lemari arsip - Alkes dan KIT emergensi - Sterilisator - Troli - Tempat sampah organik anorganik - Format lembar rujukan interna, pemeriksaan lab, inform konsen tindakan dan rujukan - Jadwal perawat yang bertugas - Jalur evakuasi - EKG - Alat saturasi oksigen - Schrem tirai pemisah 9. Poli Gigi - Plang nama ruangan dan nama petugas - Pengeras suara - Kursi tunggu pasien - Format lembar rujukan interna, pemeriksaan lab, inform konsen tindakan dan rujukan 10. Poli DOTS/ Ruang Konseling/ Ruang Promkes - Plang nama ruangan dan nama petugas - Kursi tunggu pasien - Meja dan kursi - Lemari arsip - Lemari alkes dan obat-obatan - Wastafel - Tempat sampah organik anorganik Format lembar rujukan interna, pemeriksaan lab, inform konsen tindakan dan rujukan 11. Laboratorium - Plang nama ruangan dan nama petugas - Kursi tunggu pasien - Format hasil pemeriksaan lab - Alat periksa Hb - Tempat sampah organik anorganik - Petugas analis 12. Gudang Obat - Plang nama ruangan - Kulkas - Lemari double lock untuk psiokotropika - Tempat sampah organik anorganik 13. Loket Obat - Plang nama ruangan dan nama petugas - Kursi tunggu pasien - Komputer dan printer - Kulkas - Lemari double lock untuk psikotropika - Tempat sampah organik anorganik 14. Ruang Rapat - Plang nama ruangan - Visi, Misi, Tata nilai - Komitmen akreditasi - Papan tulis/papan pengumuman - Papan cakupan-cakupan - Meja panjang - Lemari arsip - Infokus dan layar - Tempat sampah organik anorganik 15. SPOELHOCK II. Gedung PONED Perbaikan atap atau langit-langit gedung PONED 16. Pintu Masuk 17. Ruang tunggu - Kursi roda - Jadwal pelayanan KIA, KB, Imunisasi, MTBS, USG 18. Ruang KIA, KB dan Imunisasi - Plang nama ruangan dan nama petugas - Lemari pendingin vaksin - Format lembar rujukan interna, pemeriksaan lab, inform konsen tindakan dan rujukan 19. Ruang MTBS - Plang nama ruangan dan nama petugas Tempat tidur periksa bayi/anak Format lembar rujukan interna, pemeriksaan lab, inform konsen tindakan dan rujukan 20. Ruang persalinan - Plang nama ruangan - Lampu sorot - Timbangan bayi 21. Ruang Nifas - Plang nama ruangan 22. Toilet pasien - Plang Toilet wanita dan pria terpisah - Dikondisikan untuk dapat digunakan oleh penyandang disabilitas pegangan rambat - Wastafel - Tempat sampah organik anorganik 23. Ruang ASI - Plang nama ruangan 24. Ruang Jaga Bidan PONED - Plang nama ruangan dan nama petugas 25. Ruang sterilisasi III. Gedung Administrasi Perbaikan atap dan langit-langit Gedung Administrasi 26. Ruang Kepala Puskesmas - Plang nama ruangan dan nama Kepala Puskesmas - Tempat sampah organik anorganik 27. Ruang TU - Plang nama ruangan dan nama Kepala TU - Tempat sampah organik anorganik 28. Ruang Administrasi - Plang nama ruangan dan nama petugas - Tempat sampah organik anorganik 29. Toilet Karyawan - Plang nama ruangan - Dikondisikan untuk dapat digunakan oleh penyandang disabilitas pegangan rambat IV. Disetiap ruangan terpampang jadwal kebersihan dan jam dinding PELAPOR TIM MUTU 1. dr. Rina Septiana. J TTD 1. 2. Komalawati, AMK 2. 3. Nurelah, 4. Puji Lestari, 3. 4. Dalamakreditasi puskesmas kegiatan kaji banding diperlukan sebagai kesempatan untuk belajar dari pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan Admen, UKM dan UKP puskesmas di puskesmas yang lain dan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak untuk perbaikan kinerja masing-masing puskesmas.
Uploaded byanamansyur 0% found this document useful 0 votes4 views24 pagesDescriptionLaporan hasil kaji banding puskesmas lapandewa, buton selatanCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsXLSX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes4 views24 pagesLaporan Hasil Kaji BandingUploaded byanamansyur DescriptionLaporan hasil kaji banding puskesmas lapandewa, buton selatanFull description
DinasKesehatan Kabupaten Pandeglang sebagai SKPD yang membawahi 36 UPT Puskesmas menilai penerapan BLUD perlu dilaksanakan dan diterapkan serta menjadikan UPT Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah untuk peningkatan pelayanan Instansi dilingkungan Dinas Kesehatan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat dan memberikan keleluasaan pada UPT Puskesmas dalam pengelolaan Aset dan keuangan. 75% found this document useful 4 votes4K views5 pagesCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?75% found this document useful 4 votes4K views5 Hasil Evaluasi Dan Tindak Lanjut Kaji BandingJump to Page You are on page 1of 5 You're Reading a Free Preview Page 4 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. HASILKEGIATAN STUDY BANDING Kegiatan Study Banding ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2014 s/d 6 juni 2014.melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan dan melakukan kunjungan kerja ke salah satu Puskesmas yaitu Puskesmas Payangan. A. Pengertian BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) adalah:
100% found this document useful 4 votes4K views14 pagesDescriptionLaporan Hasil Kegiatan Kaji Banding PuskesmasCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 4 votes4K views14 pagesLaporan Hasil Kegiatan Kaji Banding PuskesmasJump to Page You are on page 1of 14 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 12 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Berikut Tahapannya Dalam akreditasi puskesmas kegiatan kaji banding diperlukan sebagai kesempatan untuk belajar dari pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan Admen, UKM dan UKP puskesmas di puskesmas yang lain dan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak untuk perbaikan kinerja masing-masing puskesmas. Sebelum kaji banding dalam akreditasi sebaiknya teman-teman menyiapkan instrumen kaji banding puskesmas, rencana pelaksanaan kaji banding, kerangka acuan kaji banding.
0% found this document useful 0 votes1 views9 pagesOriginal TitleKAJI BANDING PUSKESMASCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes1 views9 pagesKaji Banding PuskesmasOriginal TitleKAJI BANDING PUSKESMASJump to Page You are on page 1of 9 You're Reading a Free Preview Pages 5 to 8 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. .
  • 1jagxqwupi.pages.dev/240
  • 1jagxqwupi.pages.dev/198
  • 1jagxqwupi.pages.dev/141
  • 1jagxqwupi.pages.dev/457
  • 1jagxqwupi.pages.dev/385
  • 1jagxqwupi.pages.dev/214
  • 1jagxqwupi.pages.dev/495
  • 1jagxqwupi.pages.dev/477
  • hasil kaji banding puskesmas